Ardaiyene’s Weblog

June 4, 2009

Agama sebagai Ekspresi Identitas: Interfaith Dialogue VS Kajian Rohani

Filed under: my zone — by Ardaiyene @ 4:06 am

Ada sebuah diskusi menarik di salah satu kelas mata kuliah yang sedang saya ambil semester ini. Beranjak dari sebuah pertanyaan sederhana mengenai agama: Apa yang disampaikan pada saat dialog antaragama (Interfaith Dialogue) atau sejenisnya yang mendatangkan lebih dari satu agama atau kepercayaan? Satu pertanyaan awal ini ternyata telah menyeret ke pertanyaan-pertanyaan lain yang saling berkaitan namun kemudian dijadikan sebuah perbandingan dengan Tabligh Akbar, atau sejenisnya yang merupakan suatu forum komunikasi suatu agama atau kepercayaan tertentu. Pertanyaan selanjutnya adalah: Dan apa yang biasanya disampaikan pada acara-acara kajian agama tertentu seperti Tabligh Akbar, Kajian Minggu pagi di Gereja, dan sebagainya?

Dari berbagai pendapat dan pandangan forum, maka untuk pertanyaan pertama dapat ditarik kesimpulan bahwa Interfaith Dialogue biasanya berusaha untuk mencari titik temu atau persamaan di antara beberapa agama / kepercayaan yang mana pembicaraan tersebut akan mengarah pada perdamaian di antara antaragama yang ada. Di dalam dialog antaragama tersebut juga telah menjadi kebiasaan untuk memberikan ayat-ayat perdamaian secara bersama-sama, dan titik temu yang dicoba untuk didapatkan melalui persamaan-persamaan antaragama itu akan dijadikan sebagai legitimasi bagi kesamaan sikap untuk mewujudkan perdamaian.

Untuk diskusi pertanyaan yang kedua, dapat ditarik garis besarnya bahwa sebuah acara Kajian Minggu Pagi, Tabligh Akbar, Pengajian, Ceramah, Kuliah Tujuh Menit (Kultum), dan sebagainya yang merupakan forum komunikasi satu iman atau satu agama atau kepercayaan tertentu mempunyai esensi materi yang berbeda dengan Interfaith Dialogue. Suatu pengajian, Kajian, ceramah dan sebagainya lebih cenderung untuk memberikan suatu penjelasan yang bersifat superioritas atas negara lain, membawa ayat-ayat permusuhan dengan agama lain dan sebagainya yang mungkin disampaikan secara eksplisit ataupun implisit.

Berdasarkan dua pandangan terhadap dua pertanyaan tersebut kita mengetahui bahwa terdapat (mungkin dapat dikatakan sebagai) dualisme agama. Sekarang yang dipertanyakan adalah: Mengapa ada dualisme sikap di sini, di mana ketika beberapa agama bertemu dalam satu forum yang berwadahkan ‘Interfaith Dialogue’, mereka cenderung untuk berdamai, tidak menjelekkan satu sama lain, menyerukan ayat-ayat perdamaian ke dunia, memberikan toleransi kepada sesama, dan yang terpenting adalah mencari titik temu di antara agama-agama yang berbeda tersebut sehingga mempunyai sikap dan pemahaman yang sama untuk mewujudkan perdamaian. Namun, di sisi lain suatu agama dapat berubah sikap dengan superioritas agama atas agama lain di dalam sebuah forum internal agama / kepercayaannya sendiri. Mengapa hal ini terjadi?

Lihat Konteks dan Materinya

Jika saya bisa sedikit berargumen terhadap pertanyaan ini, saya akan memulainya dengan melihat konteks dari kedua forum itu. Yang pertama yaitu bahwa kedua forum itu mempunyai konteks yang berbeda. Interfaith Dialogue merupakan forum pertemuan antar-parapemuka agama atau kepercayaan, yang bisa dalam lingkup nasional ataupun internasional. Melihat konteks dari sebuah forum dapat kita telusuri dari aktor-aktor yang terlibat di dalamnya, yaitu seperti para pemuka agama itu sendiri, para simpatisan, para partisipan dari berbagai lapisan masyarakat, dan sebagainya. Sedangkan di dalam suatu forum Tabligh Akbar, misalnya, konteksnya akan lebih sempit bila dibanding dengan Interfaith Dialogue, walaupun Tabligh Akbar bisa dikatakan sebuah forum yang lebih substansial daripada Interfaith Dialogue. Tabligh Akbar dan sejenisnya hanya melibatkan pemuka agama atau kepercayaan itu sendiri dan para umat atau pengikutnya saja, di sini mereka tidak atau jarang melibatkan pihak yang berbeda identitas agamanya dengan mereka.

Hal kedua yang saya lihat adalah materi yang dibahas dari kedua forum itu. Interfaith Dialogue idealnya, dan memang biasanya demikian, membicarakan hal-hal yang general atau masih di permukaan. Mereka, para pemuka agama yang berbeda agama itu, tidak akan membahas hal yang secara substantif terkait agama mereka, karena memang agama satu dengan yang lain mempunyai ajaran yang berbeda secara substantif pula. Dan karena itu pula sebenarnya isu mengenai agama, seperti yang dicoba untuk dibahas di dalam Interfaith Dialogue ini, seringkali dianggap sebagai isu yang sensitif di berbagai pihak atau bahkan negara seperti Perancis yang telah menerapkan sensitivitas terhadap agama dalam kehidupan sehari-harinya. Karena itu, untuk menjaga sensitifitas mereka, hal-hal yang dibahas adalah hanya yang bersifat umum, mencoba untuk merangkul semua agama agar bisa bergandengan tangan, bertoleransi, dan mengajak semua kaumnya untuk berusaha mewujudkan perdamaian melalui, salah satunya, mutual understanding di masing-masing pihak yang terkait dengan masalah keagamaan. Maka, akan sangat wajar sekali bila suatu forum Interfaith Dialogue mempunyai materi pembahasan yang oleh beberapa pihak disebut sebagai ‘ayat-ayat perdamaian’ daripada yang menyangkut ‘ayat-ayat permusuhan’ ke sesama. Dan sebenarnya, jika dilihat sedikit lebih dalam lagi, hal ini tentunya terkait dengan adanya norma di antara para pemeluk agama yang berbeda yang berada pada sebuah level yang lebih tinggi (misal: nasional atau internasional) untuk saling menjaga kebebasan beragama dan berkepercayaan, menghormati apa yang diyakininya, dan mencoba untuk bertoleransi terhadap perbedaan yang ada. Itu adalah sebuah norma yang memang sepatutnya dipatuhi.

Lantas bagaimana dengan materi dalam sebuah Tabligh Akbar dan sejenisnya? Sebuah forum internal seperti itu tentunya mempunyai keleluasaan yang lebih untuk menyampaikan materi kepada pengikut atau umatnya. Karakter dari forum ini adalah menyampaikan sebuah dakwah yang bersifat kualitatif kepada umatnya. Hal ini bisa berupa menyerukan amar ma’ruf nahi munkar (melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang-Nya), mengingatkan kembali umatnya akan ajaran-ajaran agamanya (upgrading), melakukan kajian historis agamanya, atau melakukan hal-hal lain yang dapat meningkatkan iman para umatnya. Dalam penyampaian-penyampaiannya ini, tidak sedikit pihak yang mungkin berfikiran atau penyampaian itu sendiri dapat mengarah pada suatu ‘ayat-ayat permusuhan’ bagi agama lain. Ini adalah sebuah subjektifitas pemikiran individu dalam melihat kasus ini. Setiap agama mempunyai substansi yang berbeda, tetapi mereka mempunyai suatu benang merah yang mengarah pada perdamaian. Karena saya merasa bahwa pandangan orang terhadap hal ini sangat bersifat subjektif. Orang yang berfikiran radikal bisa saja selalu mencerca agama lain di depan forumnya yang mana bisa menimbulkan prasangka yang tidak baik bagi agama lain. Namun, ada juga pihak lain yang mengetahui dan sadar akan adanya perbedaan substasial antaragama, dan mencoba untuk mentolerirnya. Mereka yang bertoleransi ini mencoba untuk berfikir: “Ya, kami tau kami berbeda pandangan yang berbeda, tetapi biarlah. Kami menghormati apa yang kamu pegang dan marilah kita hidup berdampingan bersama”.

Kesimpulannya

Agama merupakan salah satu hal yang dapat mencitrakan seorang individu ataupun kelompok. Karena itu, agama dapat kita sebut sebagai identitas. Ritual keagamaan, ajaran keagamaan, dan sejenisnya dapat kita katakan sebagai hal yang umum dilakukan oleh setiap agama. Terkait dengan konsep identitas, ritual dan ajaran tersebut dapat dikatakan sebagai ekspresi dari identitas seseorang atau kelompok tertentu. Ekspresi dari suatu agama dapat berbeda yang mana untuk kali ini saya bagi menurut konteks dan materinya. Di dalam sebuah forum yang mendatangkan lebih dari satu pemuka agama, identitas suatu agama akan terlihat begitu jelas karena mereka secara kontras berbeda dengan agama yang lain. Karena itu, apa yang disampaikan dan diusungnya adalah dengan mencari titik temu ataupun suatu jembatan untuk dapat mewujudkan hal-hal baik yang dapat mengarah pada perdamaian dengan mengambil benang merah dari kesamaan ajaran agama mereka, yakni kebaikan. Sedangkan di dalam forum yang internal, identitas suatu agama atau kepercayaan dapat diekspresikan secara substantif dan bebas. Kebebasan atau kelonggaran untuk menyampaikan materi apa kepada forum internal tersebut tentunya bisa mengarah pada pembicaraan yang menjurus pada permusuhan dengan agama lain. Di sinilah terlihat arah dualisme dari ekspresi agama. Namun, seperti yang telah saya paparkan di atas, hal ini terjadi bukanlah tanpa alasan.

April 9, 2009

Menjadi Demos dalam Ajang Pemilu

Filed under: my zone — by Ardaiyene @ 12:29 pm

Sudahkan Anda Menyontreng Hari ini?

Yup, akhirnya tiba juga saatnya bagi warga negara Republik Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif yang jatuh tepat hari ini, tanggal 9 April 2009. Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Namun ,saya menemukan ironi. Di hari di mana setiap individu dengan persyaratan seorang pemilih yang sudah selayaknya mempunyai hak pilih, namun saya masih menemukan banyak orang yang cenderung untuk menjadi Golongan Putih (Golput: tidak memilih). Ketika ia berhak dan available untuk memilih banyak orang yang justru golput. Di satu sisi, banyak orang juga yang ingin menggunakan hak pilihnya tetapi justru mereka tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ironi sekali..

Pemilu yang merupakan pesta demokrasi terbesar di dalam suatu negara yang mencitrakan dirinya sebagai negara yang demokratis memang sudah sepatutnya ditanggapi sebagai hal yang positif, yaitu sebagai wadah menyalurkan aspirasi. Adanya aksi dari sebagian pihak yang tidak ikut ‘menyontreng’ karena alasan males, tidak mengenal calon legislatifnya, atau apapun itu sebenarnya menunjukkan bahwa mereka belum bisa menjadi ‘demos’ yang seutuhnya.

Pengertian ‘Demos’ menurut Dosenku dari Ilmu Pemerintahan UGM adalah warga negara yang secara aktif berpolitik. Pemilu adalah salah satu sarana di mana setiap warga negara diberikan hak untuk berpolitik dengan cara memilih anggota perwakilannya di Legislatif. Menurut saya dengan berpartisipasi di dalam Pemilu setidaknya sudah ada upaya untuk menjadi Demos yang baik di dalam suatu negara yang Demokratis. Kata ‘demokrasi’ itu sendiri sebenarnya berasal dari dua kata yaitu ‘demos’ dan ‘crete’, di mana ‘demos’ adalah warga negara yang aktif berpolitik, dan ‘crete’ itu sendiri adalah negara. Jadi, jika digabungkan demokrasi itu sendiri mempunyai makna kurang lebih adalah negara dengan warga yang aktif berpolitik. So, kalau emang Indonesia adalah negara yang menerapkan demokrasi atau bisa juga disebut sebagai negara yang demokratis, maka mengapa masih banyak warga yang tidak sadar berpolitik, walau politik yang sangat sederhana sekalipun di dalam Pemilihan Umum – hanya memberikan suara dalam pemilihan wakil rakyat, belum sampai pada politik praktis atau politik dalam level negara atau internasional.

Bagi yang masih berhalangan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif sekarang ini, mungkin dapat memanfaatkan hak pilihnya pada Pemilu Presiden pada bulan Juli mendatang. Diharapkan semua warga yang telah memenuhi syarat menjadi seorang Pemilih dapat menggunakan hak pilihnya untuk kemajuan bangsa bersama. Berpartisipasilah dalam Pemilu karena di sini kita yang menentukan bangsa kita dan melalui inilah kita dapat sadar politik, mencoba menjadi the real Demos dalam Pemilu.

March 23, 2009

Perbedaan EUROPEAN COUNCIL, EUROPEAN PARLIAMENT, dan EUROPEAN COMMISSION

Filed under: my zone — by Ardaiyene @ 6:21 pm

Jika kalian adalah orang yang sedang atau telah mempelajari Uni Eropa (UE), tentunya sering mendengar istilah European Council, European Parliament, dan European Commision. Ketiga istilah tersebut adalah institusi-institusi penting di UE. Mereka memengang peranan penting dalam, khususnya pengambilan keputusan di dalam UE.

Munculnya ketiga institusi utama di UE ini tidak lepas dari bentuk dari UE itu sendiri yang merupakan suatu organisasi supranasional. Menurut bacaan ‘The European Union at a Glance’, UE merupakan entitas otonomi yang berada pada posisi di antara negara federal dengan organisasi internasional. Secara legal, posisi tersebut disebut dengan istilah organisasi supranasional atau supranational organization.

Di dalam organisasi supranasional ini, setiap negara anggota tetap memiliki kedaulatan negaranya masing-masing, tetapi mereka menyatukan kedaulatannya itu guna mendapatkan kekuatan dan pengaruh kolektif yang lebih besar. Yang dimaksud dengan menyatukan kedaulatan di sini yaitu bahwa setiap negara anggota UE memberikan beberapa decision-making powers-nya ke shared institutions yang telah diciptakan. Dengan sistem seperti ini, maka keputusan di beberapa hal mengenai kepentingan bersama dapat dibuat secara demokratis di level Eropa.

Untuk melakukan dan mencapai hal tersebut, maka dibutuhkanlah beberapa institusi yang mana disebut sebagai shared institution UE. Ada tiga institusi utama dalam UE: Dewan Eropa (European Council), Parlemen Eropa (European Parliament), Komisi Eropa (European Commission).

Perbedaan ketiga institusi tersebut adalah sebagai berikut.

Dewan Eropa merupakan suatu institusi di UE yang mewakili keseluruhan negara anggota secara individu. Dewan Eropa awalnya disebut sebagai Dewan Para Menteri (Council of Ministers). Dewan Eropa terdiri dari para menteri dari setiap pemerintahan nasional anggota UE. Dan pertemuan yang diselenggarakan akan dihadiri oleh para menteri yang berkaitan atau cocok dengan isu yang akan dibahas. Setiap negara anggota mempunyai beberapa hak suara di Dewan Eropa sesuai dengan jumlah populasi negara tersebut. Sebagian besar keputusan diambil dengan cara suara terbanyak, namun untuk isu-isu sensitive seperti immigrasi, keamanan, dan lain-lain membutuhkan kebulatan suara. Dengan jadwal maksimal empat kali dalam satu tahun Presiden ataupun wakil presiden dari setiap negara anggota bertemu dalam sebagai Dewan Eropa. Basis dari Dewan Eropa ada di Brussels dan Luxembourg, tetapi pertemuan-pertemuan diadakan di negara yang menjabat sebagai Presiden Dewan Eropa saat itu.

Dewan Eropa bekerja sama dengan Parlemen Eropa dalam menggolkan atau meloloskan laws dan mengambil keputusan kebijakan. Dewan Eropa juga bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi kebijakan luar negeri dan keamanan bersama UE, serta pada aksi UE terhadap isu keadilan dan kebebasan.

Dewan Eropa diketuai oleh seorang Presiden dari salah satu negara anggota UE selama periode 6 bulan secara bergantian. Untuk saat ini, Presiden dari Dewan Eropa adalah Presiden dari Republik Ceko, Mirek Topolanek. Dan Sekretaris Jenderal dari Dewan Eropa adalah Javier Solana dari Spanyol.

Parlemen Eropa merupakan institusi UE yang mewakili masyarakat UE yang anggotanya dipilih secara langsung oleh masyarakat di seluruh negara anggota Uni Eropa. Pemilihan anggota Parlemen Eropa dilakukan setiap 5 tahun sekali untuk mewakili apa yang menjadi kepentingan masyarakat UE. Dari 27 negara anggota yang ada, Parlemen Eropa mempunyai 785 anggota yang terbagi dalam tujuh group politik Eropa. Basis administrasi dari Parlemen Eropa adalah General Secretariat yang berada di Luxembourg. Pertemuan dari seluruh Parlemen Eropa dikenal dengan nama ‘Plenary Sessions’ yang berlangsung di Strasbourg (Perancis) dan terkadang di Brussels (Belgia).

Tugas utama dari Parlemen Eropa adalah untuk meloloskan hukum ataupun aturan-aturan Eropa (European laws). Dalam melakukan hal ini, Parlemen Eropa berbagi tanggung jawab dengan Dewan Eropa karena proposal of laws datang dari Dewan Eropa. Selain itu, Parlemen Eropa juga bertanggung jawab bersama Dewan Eropa dalam penyetujuan budget tahunan Eropa. Parlemen Eropa mempunyai kekuasaan untuk memecat Dewan Eropa dan Parlemen Eropa merupakan institusi yang memilih European Ombudsman-suatu badan Eropa yang menginvestigasi keluhan dari masyarakat Eropa mengenai maladminsitrasi di institusi-institusi Eropa.

Parlemen Eropa diketuai oleh seorang Presiden. Untuk saat ini Presiden dari Parlemen Eropa adalah Hans-Gert Pottering dari Jerman.

Komisi Eropa adalah institusi UE yang memegang kepentingan UE secara keseluruhan. Komisi Eropa dapat dikatakan sebagai the executive arm of the EU. Anggota dari Komisi Eropa ditunjuk setiap lima tahun, biasanya terdiri dari 27 wanita dan pria yang berasal dari seluruh negara anggota UE secara merata. Presiden dari Komisi Eropa dipilih Pemerintah UE dan disokong oleh Parlemen Eropa. Pekerjaan sehari-hari dari Komisi Eropa dilakukan oleh kurang lebih 25.000 pegawai yang sebagian besar bekerja di Brussels sebagai basis dari Komisi Eropa. Komisi Eropa mempunyai perwakilan di setiap negara anggota UE dan delegasi di banyak ibu kota negara di seluruh dunia.

Komisi Eropa bertugas untuk menyusun draft proposal perturan (laws) yang baru yang nantinya akan dipresentasikan ke Parlemen Eropa dan Dewan Eropa. Komisi Eropa juga mengatur bagaimana urusan keseharian dari pengimpelentasian dari kebijakan UE serta pengeluaran anggaran UE. Komisi Eropa juga turut mengawasi bagaimana perjanjian-perjanjian Eropa dipatuhi oleh semua orang yang terikat padanya. Komisi Eropa dapat bertindak keras dan tegas kepada siapa pun yang berkewajiban mematuhi aturan tetapi mereka tidak mematuhinya. Dalam hal ini, Komisi Eropa bahkan dapat membawanya ke Pengadilan jika diperlukan.

Presiden dari Komisi Eropa saat ini adalah Jose Manuel Barroso dari Portugal.

____

Sumber: artikel ‘The European Union at a Glance‘ dan ‘How the European Union Works‘.

March 18, 2009

Mengapa Wanita?

Filed under: my zone — by Ardaiyene @ 3:41 pm

Sebenarnya di awal-awal kuliah ‘Gender & Politik’, ketika saya mulai memahami perbedaan sex dan gender dan sedikit memasuki penjelasan mengenai teori yang digunakan untuk menganalisis gender, lantas saya jadi mempunyai satu pertanyaan simple yang cukup mendasar.

Mengapa fokus dari pembahasan gender adalah wanita?

Sebelum saya menemukan titik terang atas pertanyaan di dalam otakku itu, saya berfikir sendiri dan mencoba menelaah kembali apa yang dikatakan oleh Dosen Pengampu dari mata kuliah tersebut. Dalam pemaparannya di kelas-kelas sebelumnya beliau menerangkan bahwa gender itu sendiri adalah membicarakan masalah konstruksi sosial yang membedakan pria dengan wanita. Dalam penjelasan itu pun kita sudah dapat mengetahui bahwa aktor di dalam gender tidak hanya wanita, tetapi ada pria juga. Lantas, saya mulai berfikir, mengapa pria tidak dijadikan fokus juga? Atau mungkin gay/lesbian yang juga telah menyita perhatian masyarakat? Tetapi mengapa yang selalu diusung adalah wanita? Mengapa kesetaraan hak dan peluang yang selalu diusung adalah untuk wanita? Mengapa keadilan selalu diperioritaskan untuk wanita? Bagaimana dengan pria? Apakah pria selama ini telah merasa nyaman-nyaman saja sehingga tidak perlu mendapatkan tuntutan keadilan (lagi)? Bagaimana dengan fenomena pria rumah tangga? Apakah itu bukan bentuk ketidakadilan bagi pria? Mengapa itu juga tidak dijadikan fokus dalam pembahasan gender?

Inti dari urutan pertanyaan di atas sebenarnya adalah: mengapa wanita?

Ternyata setelah saya telaah kembali dan mencoba untuk menyimpulkan sendiri data-data yang telah saya dapatkan ternyata ada dua versi untuk menjawab pertanyaan itu. Yang pertama, adalah versi yang paling mudah, yaitu dengan menunjukkan data bahwa wanita memang pihak yang memerlukan perhatian lebih. Dan versi kedua yaitu versi jawaban yang sedikit akademis, yaitu dengan menganalisa peran wanita melalui perspektif atau teori yang ada.

Pertanyaan tersebut secara simple atau mudah dapat dijawab dengan menyodorkan data mengenai ketimpangan yang dialami oleh wanita dibanding dengan pria. Seperti yang telah saya utarakan dalam tulisan saya yang lalu, masalah gender adalah masalah mengenai ketimpangan yang ada antara pria dan wanita. Sebenarnya ada banyak data yang menyajikan hal tersebut. Salah satunya di sini saya akan menunjukkan data dari Fred Halliday yang menyatakan fakta sebagai berikut:

Jumlah wanita di dunia mencapai 51% dari total keseluruhan jumlah populasi dunia. Sepertiga (1/3) dari jumlah wanita itu mendapat imbalan kerjanya, sedangkan sisanya (2/3nya) tidak. Wanita telah mengupayakan 50% dari jumlah konsumsi pangan dunia. Tetapi, wanita hanya menerima 10% dari pendapatan global secara keseluruhan, wanita hanya memiliki 1% properti dunia, 60% wanita di dunia buta huruf dan 80% dari jumlah wanita di dunia adalah pengungsi. Jumlah wanita yang telah berhasil menjadi kepala negara atau menteri di dalam kabinet pemerintahan tidak lebih dari 5% dari total jumlah wanita di dunia.

Dengan melihat dan mengetahui data di atas, maka kita dapat sadar bahwa ternyata kondisi wanita di dunia sekarang ini sangat memprihatinkan. Dan karenanya wajar jika wanita menjadi fokus dari pembahasan gender. Data tersebut pun sebenarnya belum cukup untuk mendukung argumen bahwa wanita layak menjadi fokus dalam pembahasan gender. Data tersebut juga secara tidak langsung menunjukkan adanya diskriminasi terhadap wanita. Namun ada pula diskriminasi lainnya yang tidak tertuang dalam data statistik seperti di atas. Ada banyak tindakan diskriminasi lainnya yang dialami oleh wanita yang mana itu melanggar hak asasi wanita sebagai seorang wanita pula seperti pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan, dan sebagainya. Penyajian data seperti ini merupakan cara yang paling mudah untuk membuktikan bahwa wanita memang membutuhkan perjuangan, pembelaan, dan perkembangan bagi kesetaraan hak antara wanita dengan pria.

Jawaban versi kedua yaitu dengan penjelasan secara ilmiah atau akademik. Berpijak dari data yang ada, kita dapat mengetahui bahwa posisi wanita memang tidak setara dengan pria. Di sana juga menunjukkan adanya ketimpangan distribusi nilai-nilai kepada wanita yang menyebabkan wanita menjadi ter-subordinated dari pria. Hal ini dapat kita lihat sebagai sebuah konstruksi atau ciptaan dari lingkungan sosial yang ada. Sistem patriarki adalah contohnya. Sistem patriarki merupakan suatu sistem (yang tentunya juga sebuah konstruksi) yang menempatkan pria pada posisi dominan atau puncak, dan otomatis posisi wanita diabaikan, dan karenanya posisi dan peran wanita terbatasi atau termarjinalkan.

Jika dikaitkan dengan studi Hubungan Internasional, ada bebarapa quotes dari Robert Keohane yang menunjukkan wanita termarjinalkan, yaitu : “Feminist (theory) offers a critique of theories constructed by men who put themselves in the position of policy makers…” Statement dari Keohane ini telah menunjukkan kepada kita semua bahwa pria memang menempatkan diri mereka pada posisi yang strategis, yaitu sebagai pembuat kebijakan, yang mana di dalamnya terkandung maksud bahwa jikalau demikian maka wanita tidak mendapatkan posisi yang cukup penting untuk didengarkan. Dan karena itu teori feminisme lahir sebagai gerakan yang merespon dominasi pria yang selanjutnya mendiskriminasikan wanita. Statement dari Keohane yang lain yaitu : “Feminist critically examine IR form the standpoint of people who have been systematically excluded from power.” Dari statement ini yang dimaksud dari ‘people who have been systematically excluded from power’ adalah wanita. Wanita di dalam hubungan internasional pun termaksud aktor yang excluded from power / termarjinalkan. Karena itu pula feminisme lahir untuk meningkatkan power bagi wanita.

Jan Pettmen, memberikan quotes yang lebih mendalam lagi, yaitu : “the Study of International Relations has long been taught and theorized as if women were invisible: as if either there were no women in world politics, which was only men’s business…” Penggalan kalimat ‘as if women were invisible’ sangat jelas menunjukkan bahwa wanita yang notabene ada malah justru dianggap seolah-olah tidak ada di dalam hubungan internasional. Segala kegiatan yang berlangsung dianggap sebagai urusan pria, bukan urusan wanita. Wanita dianggap tidak penting dan tidak perlu dihiraukan. Begitula kira-kira maksud dari quotes di atas. Fred Halliday menambahkan quotes lain yang menguatkan hal ini, yaitu : “In conventional ideology, women are not suited for such responsibilities and cannot be relied on in matters of security and crisis”. Berbagai quotes tersebut jelas menunjukkan argument bahwa sebenarnya wanita dianggap invisible, pria menempati posisi strategis dan karenanya dapat berbuat banyak hal daripada wanita. Dalam perkembangan jaman ke depan, hal semacam ini dianggap sebagai suatu penyimpangan hak asasi manusia bagi wanita yang semakin lama semakin menggerus hak dan kehormatan wanita. Karena itu muncul berbagai perspektif atau teori seperti teori feminisme yang berfokus pada wanita karena adanya persepsi bahwa women have been marginalized, oppressed, and subjugated.

Dengan adanya dua versi jawaban ini, semoga dapat menjawab pertanyaan inti dari tulisan ini.

March 6, 2009

Perbedaan Sex dan Gender

Filed under: my zone — by Ardaiyene @ 11:28 am

Apa yang kalian ketahui mengenai sex dan gender?

Pada dasarnya kedua istilah tersebut (sex dan gender) itu berbeda pengertiannya. Jika kita berbicara mengenai istilah ‘sex’ berarti kita berbicara pria ataupun wanita yang pembedaannya berdasar pada jenis kelamin. Dalam kata lain, sex merujuk pada pembedaan antara pria dan wanita berdasar pada jenis kelamin yang ditandai oleh perbedaan anatomi tubuh dan genetiknya. Perbedaan seperti ini lebih sering disebut sebagai perbedaan secara biologis atau bersifat kodrati, dalam artian sudah melekat pada masing-masing individu semenjak lahir.

Karena itu manusia yang mempunyai kumis, jenggot, jakun, dan bentuk anatomi tubuh lain serta gen yang tidak dimiliki wanita, adalah seorang pria. Sebaliknya, manusia yang tidak mempunyai kumis, jenggot, jakun, tetapi mempunyai rahim, sel telur, dan bentuk anatomi serta gen yang tidak dimiliki pria, maka ia adalah seorang wanita.

Anatomi tubuh dan faktor gen tersebut bersifat kodrati karena bersumber langsung dari Tuhan. Karena hal-hal tersebut berasal dari Tuhan, maka apa yang membedakan pria dan wanita secara biologis tersebut tidak dapat dipertukarkan, seperti rahim yang tiba-tiba dimiliki pria, atau wanita bisa berjakun, dan sebagainya. Secara kodrati, bentuk anatomi tubuh pria dan wanita berbeda. Pria berbentuk seperti itu dan wanita seperti ini. Hal tersebut tidak dapat dipertukarkan. Karena pembedaan ini bersifat kodrati, maka keberlakuan dari pembedaan ini pun tidak mengenal batas waktu, tidak mengenal pembedaan kelas masyarakat, dan berlaku di mana saja. Dampak dari hal ini adalah terciptanya nilai-nilai seperti kesempurnaan, kenikmatan, kedamaian, dan sebagainya sehingga menguntungkan pria dan wanita.

Lantas bagaimana dengan gender?

Ada suatu kalimat yang sangat familiar ketika kita masih duduk di Sekolah Dasar. Kalimat itu berbunyi: Bapak ke kantor dan Ibu ke pasar. Mungkin di benak kita muncul pertanyaan: bisakah Ibu yang pergi ke kantor dan Bapak yang pergi ke pasar? Dalam pembahasan gender, pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan : “Ya, tentu bisa!” Dan fenomena itu pun sudah sangat banyak sekali kita temui di jaman yang sekarang ini.

Pengertian gender juga masih berkutat antara pria dan wanita. Berbeda dengan ‘sex’, dalam gender perbedaan antara pria dan wanita lebih diciptakan oleh konstruksi lingkungan atau sosial yang ada. Pembahasan gender lebih menekankan pada karakteristik seperti perilaku, sikap, dan peran yang menempel atau ada pada pria dan wanita yang berasal dari konstruksi sosial. Karena itu, karakteristik tersebut (perilaku, sikap, dan peran) dapat dipertukarkan. Dalam hal ini, pria dapat berperan selayaknya pria namun juga bisa berperan sebagai wanita (menjalani nilai-nilai feminin: memasak, menjahit, menjaga anak, dan sebagainya). Sedangkan wanita juga dapat berperan sebagaimana seorang wanita, namun sudah banyak sekarang wanita yang menggeluti peran pria juga (menjalani nilai-nilai maskulin: menarik becak, bekerja di kantor sebagai wanita karir, supir Busway, dan sebagainya).

Oleh karena itu, karena gender tercipta dari konstruksi sosial, maka gender bersumber dari manusia atau masyarakat. Apa yang menjadi perbedaan antara pria dan wanita seperti harkat dan martabatnya dapat saling dipertukarkan. Pembedaan manusia seperti ini berdampak pada terciptanya norma-norma tentang ‘pantas’ dan ‘tidak pantas’ sehingga sering merugikan salah satu pihak yang mana kebetulan adalah wanita. Sebagai contoh yaitu, wanita tidak pantas menarik becak ataupun menjadi supir Busway. Wanita lebih pantas di rumah, memasak dan mengurus anak. Begitu pula dengan pria yang tidak pantas ke pasar dan mencuci piring di rumah. Pria lebih pantas berada di lapangan, bekerja, mencari nafkah, dan sebagainya. Namun, fenomena tersebut sudah semakin bergeser karena karakteristik pria dan wanita dalam gender dapat berubah, bersifat musiman.

Itulah perbedaan antara sex dan gender yang mungkin masih di permukaan. Hal tersebut penting untuk diketahui untuk memahami lebih lanjut mengenai fenomena-fenomena sosial yang semakin dinamis terkait dengan gender.

Sex dan gender menjadi hal yang menarik untuk dibahas lebih lanjut mengeni keterkaitannya. Terlebih gender yang dapat menciptakan adanya ketimpangan atau gap. Karena ternyata di dalam gender itu sendiri terdapat suatu ketimpangan peran yang memunculkan adanya tuntutan kesetaraan gender, rights of equality, gerakan-gerakan feminisme, dan sebagainya. Semoga di dalam tulisan selanjutnya kita dapat mendiskusikan hal tersebut.

January 14, 2009

OPINI PUBLIK SEBAGAI ALAT PRESIDEN AMERIKA SERIKAT UNTUK MERAIH DUKUNGAN KONGRES: STUDI KASUS INVASI KE IRAK TAHUN 2003

Filed under: my zone — by Ardaiyene @ 2:02 am

Opini Publik sepertinya telah menjadi hal yang sangat menentukan bagi Presiden Amerika Serikat (AS) untuk dapat menggolkan usulan kebijakannya di Kongres AS. Bagaimana tidak, usulan kebijakan yang diusung oleh Presiden AS agar dapat terealisasi haruslah mendapat persetujuan dari Kongres AS yang terdiri dari 535 anggota tersebut. Dalam usahanya ini Presiden AS mempunyai beberapa cara atau strategi untuk ditujukan ke Kongres, yang mana akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan ini. Dan sebagai alat yang dapat dikatakan cukup ampuh agar mendapat persetujuan Kongres terkait dengan kebijakan dari Presiden AS ini adalah dengan menggunakan opini publik. Yang menjadi fokus dalam tulisan ini adalah bagaimana opini publik yang dibentuk oleh Presiden AS tersebut dapat dijadikan alat baginya di Kongres sehingga apa yang menjadi usulan kebijakannya tersebut dapat disetujui oleh Kongres AS.

Kongres AS

Kongres AS

Sebagai awal, marilah kita mengetahui apa itu opini publik. Opini publik dapat dikatakan sebagai distribusi opini dan sikap dari publik yang diraih guna mengetahui apa yang publik percayai dan apa yang menjadi preferensinya1. Opini publik diraih melalui beberapa cara. Namun cara yang paling sering digunakan adalah melalui polling sebagai key features dari opini publik. Polling ini dilakukan melalui berbagai media seperti media massa, media elektronik seperti TV, radio, internet, bahkan melalui telepon langsung. Dalam kasus ini, opini publik diraih atau dijalankan oleh pihak pemerintah untuk mendapat dukungan publik di AS terhadap suatu kebijakan pemerintah. Dan karena itu, tidaklah mengherankan bila ada semacam hubungan yang dekat antara pemerintah (pihak eksekutif) dengan publik, terkait dengan publik opini untuk dapat menembus Kongres AS2.

Public Opinion as Indirect Access Route for President

Kemampuan seorang Presiden AS dalam mempengaruhi agenda Kongres dapat dilakukan melalui dua jalur yaitu secara langsung (direct access) atau tidak langsung (indirect access). Direct access dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui pengajuan program kepada Kongres untuk dipertimbangkan dan melalui dominasi partai politik di mana Presiden AS itu berasal. Sedangkan Indirect access dilakukan melalui opini publik yang dibentuk oleh Presiden AS itu sendiri. Dan inilah yang menjadi fokus dari tulisan ini. Rasionalitas mengenai bagaimana opini publik dapat mempengaruhi agenda publik di Kongres adalah bahwa Kongres itu sendiri sebenarnya merespon pada agenda publik. Dan dengan demikian, kemampuan Presiden untuk dapat menstruktur agenda publik sebaik mungkin tentunya semakin memberikan peluang bagi Presiden untuk menstruktur, atau paling tidak, mempengaruhi agenda di Kongres.

Dan fakta pun menunjukkan bahwa Presiden memang dapat mempengaruhi agenda publik. Hal ini salah satunya dapat terlihat jelas dari berbagai pidato dari seorang Presiden AS mengenai isu kebijakan spesifik tertentu yang dapat mempengaruhi perhatian sekaligus membentuk opini masyarakat / publik di isu-isu yang telah disampaikannya tersebut. Karena, ketika Presiden dapat menyita perhatian publik terhadap isu yang telah disampaikannya, maka seketika itu pula Presiden dapat membingkai opini publik yang tercipta. Dalam hal ini, media sangat memegang peranan yang sangat penting sekali sebagai pihak yang menyebarluaskan, menyaring, mem-boom-ingkan, dan karenanya telah membantu usaha Presiden untuk meraih opini publik melalui berbagai saluran media. Dan karena besarnya peran media ini pula di dalam berbagai agenda pemerintahan AS, media di AS telah mendapat predikat sebagai Pilar keempat dari Pemerintahan AS3.

Dalam meraih dan membentuk opini publik, selain menggunakan media massa sebagai wadah dalam pembentukan, penyampaian, dan penyebarluasan dari isu kebijakan, Presiden juga menggunakan popularitas yang dimilikinya untuk dapat semakin meyakinkan publik, misalnya ketika berbicara, berpidato, atau mengadakan press conference, atau diskusi di depan media massa. Hal ini dinilai cukup efektif dalam mempengaruhi agenda di Kongres. Ketika Presiden telah berhasil meraih dan membentuk opini publik yang sejalan dengan kebijakannya, maka hal tersebut akan dijadikan alat dukungan bagi Presiden untuk dapat menjadikannya agenda penting di dalam Kongres. Dan dengan menunjukkan opini publik yang mengarah atau merujuk pada kebijakan agenda publik yang ada, Presiden dapat mempengaruhi atau menstruktur agenda bagi Kongres. Dan Kongres pun responsif terhadap opini publik dalam memutuskan kebijakan publik dan selanjutnya opini publik yang telah terbentuk dapat mempengaruhi struktur agenda Kongres itu sendiri.

Dalam kasus invasi AS ke Irak di tahun 2003 lalu, Bush sebagai Presiden AS saat itu juga melakukan hal yang sama. Usulan agenda untuk menginvasi Irak di tahun 2003 merupakan sebagai direct access Bush untuk dapat meraih pertimbangan Kongres. Untuk menunjang hal tersebut, Bush melakukan indirect access, yaitu melalui opini publik AS. Dalam hal ini Bush beserta kabinetnya berupaya keras untuk bisa meraih dukungan publik terhadap agenda yang telah disiapkannya yaitu menginvasi Irak. Untuk dapat menggolkan usulan agendanya di Kongres, Bush melakukan berbagai cara untuk meraih dan membentuk opini publik yang sejalan dengan kebijakannya itu. Dengan menggunakan berbagai macam media massa baik eletronik maupun cetak, Bush selalu menyampaikan betapa pentingnya menginvasi Irak sebagai respon terhadap tragedi 9/11 yang menyebabkan trauma bagi warga AS, sebagai war on terrorism, untuk memusnahkan Weapon Mass Destruction (WMD) yang diduga ada di Irak, dan sebagainya. Berbagai seruan dilontarkan dan pihak media pun turut membantu dalam packaging-nya dan menyebarluaskannya secara massive ke penjuru kota, negara bagian, dan tingkat federal sehingga isu invasi Irak ini menjadi sorotan publik, dan nantinya dapat membentuk opini publik secara keseluruhan yang mendukung Invasi AS ke Irak tersebut.

Baik Bush ataupun media, mereka sama-sama menggunakan selectivity, yaitu memberikan apa yang menurut mereka penting untuk disampaikan dan menyimpan informasi tentang apa yang tidak perlu disampaikan. Dengan melakukan selectivity ini maka baik Bush ataupun media sama-sama membatasi pemikiran publik di AS agar terfokus pada isu Invasi AS ke Irak. Dengan cara demikian, maka akan semakin mudah untuk membentuk opini publik di AS sehingga mendukung Bush untuk dapat menginvasi Irak. Hasil dari opini publik ini dapat diketahui melalui berbagai polling yang dilakukan oleh berbagai media massa dan dilakukan setiap saat. Dengan adanya dukungan terhadap invasi AS ke Irak yang tinggi yang terlihat dari sumber polling yang dapat dipercaya, maka hal tersebut akan menjadi alat yang sangat ampuh sekali bagi Bush untuk bisa menggolkan invasi Irak ini di Kongres untuk mendapat persetujuan.

Akhirnya dapat disimpulkan bahwa opini publik di AS sebagai cara tidak langsung atau indirect access sangat menentukan bagi disetujuinya usulan kebijakan dari Presiden AS oleh Kongres. Hal ini dikarenakan Kongres sangat responsif terhadap opini public. Dalam meraih opini publik ini, Bush melakukan berbagai cara seperti pidato kenegaraan, pernyataan pers, diskusi, yang dilakukan secara meluas dan berulang-ulang di depan media massa untuk menarik perhatian dan tentunya membentuk opini publik itu sendiri terhadap usulan Invasi AS ke Irak. Dalam pembentukan opini publik, pemerintah dalam hal ini Presiden sangat berhubungan erat dan bersinergis dengan media massa sebagai pihak yang turut mendukung kebijakannya tersebut dengan cara menyiarkannya dan memberitakan informasi melalui proses selectivity yang juga mendukung pada pemerintah. Opini publik yang telah didapat dan terbentuk akan dijadikan alat sekaligus bukti dukungan bagi kebijakan Presiden, dalam hal ini mengenai usulan invasi AS ke Irak yang mana dapat terealisasi jika mendapatkan persetujuan dari Kongres. Demikianlah bagaimana opini publik di AS dapat berguna sebagai alat bagi disetujuinya usulan kebijakan seorang Presiden AS di Kongres.

2 Cohen, Jeffrey E. dan Ken Collier. Public Opinion: Reconceptualizing Going Public. Page: 41

3 Wasserman. The Basics of American Politics. Page: 230

January 9, 2009

Israel Absurd..

Filed under: my zone — by Ardaiyene @ 1:56 pm

Sudah 13 hari Israel menyerang Palestina. Dari serangan udara, darat, dan laut itu, sudah lebih dari 600 jiwa warga Palestina melayang dan sekitar 3000 warga memerlukan perawatan. Tapi sebenarnya apa sih yang menyebabkan Israel menyerang Palestina, atau tepatnya Kota Gaza yang berada di Jalur Gaza, sampai sebegitu massive-nya?

west_bank__gaza_map_2007_settlementsAlasan yang dapat dibenarkan dari aksi Israel kepada Palestina itu adalah karena adanya serangan roket-roket dari Kota Gaza yang diluncurkan ke daerah Israel berkali-kali yang jumlahnya telah mencapai 200 roket lebih. Merasa terganggu oleh serangan roket dari Gaza yang diduga dilakukan oleh orang pengikut Hamas itu, Israel memberikan peringatan jika sampai Palestina tidak menghentikan serangan roketnya, Israel akan bertindak. Dan.. seperti yang kita tahu Israel telah bertindak dengan massivenya ke kota Gaza.

Alasan peluncuran roket ke Israel memang telah memicu adrenalin Israel untuk melakukan resiprositas kepada Palestina. Karena itu, Israel langsung memberikan tindakan responsif ke Kota Gaza tersebut, menyerang dan membidik tempat-tempat strategis yang diduga menjadi tempat persembunyian atau tempat strategis bagi pengikut Hamas di Gaza.

Pihak Israel berdalih bahwa selain untuk merespon tindakan serangan roket pengikut Hamas tersebut, motivasi bagi Israel untuk melakukan penyerangan adalah untuk mengikis pengaruh Hamas di Palestina. Selain karena pihak Hamas yang diduga melakukan serangan roket ke Israel tersebut, pihak Hamas juga dinilai selalu tidak kooperatif dengan Israel sehingga selalu memunculkan ketegangan dengan Israel. Karena itu pula, hal tersebut dijadikan legitimasi bagi penyerangan Israel ke Palestina.

Penyerangan Israel yang begitu massive, luas, dan bombastis di Gaza tersebut menimbulkan tanda tanya tersendiri. Mengapa hanya karena serangan roket ke daerah Isreal dan hanya menewaskan 4 warga sipil Israel saja, Israel dapat bersikap sebegitu bringasnya kepada Gaza? Mengapa hanya karena serangan roket ke Israel, Gaza dikepung rapat-rapat oleh angkatan darat Israel dan seakan menjadikannya sebagai daerah terisolir, yang sangat layak untuk dikepung, diserang, dibom habis-habisan semau Isreal. Bermula dari tanggal 27 Desember 2008 sampai memasuki tahun 2009, serangan terus dilancarkan, bahkan pengeboman diluncurkan setiap 20 menit sekali. Bisa dibayangkan betapa hancurnya kota sekecil Gaza dengan ritme penyerangan semacam itu dengan periode hari yang telah berlangsung selama kurang lebih 10 hari ini? Terlebih Gaza termasuk kota yang padat penduduk dengan 1,5 juta warga di dalam 400 kilometer persegi Kota Gaza.

antara-holocoust-dan-gaza

Perbandingan jumlah korban antara Israel-Palestina

Yang menimbulkan tanda tanya lagi, mengapa hanya karena roket yang masih diluncurkan dari pihak Hamas, pihak Israel tetap melancarkan serangannya walaupun sudah ada lebih dari 600 jiwa warga Palestina yang melayang dan ribuan lainnya luka-luka? Mengapa juga kekuatan tentara Israel diperkuat dengan adanya serangan melalui darat dan juga laut, padahal kita sudah tau bahwa Kota Gaza telah lumpuh dan hancur seperti yang dapat kita lihat di TV? Yang jadi pertanyaan, apa sih yang diinginkan Israel di Gaza? Apa sih tujuan serangan Israel ke Gaza?

Apa yang dilakukan Israel hampir bisa kita samakan seperti ethnic cleansing, walaupun ini tidak berkaitan dengan kaum etnis minoritas. Menghabiskan warga Palestina di Gaza sehingga Israel seakan bisa lebih menguasai daerah di Jalur Gaza. Tidak heran juga kenapa Hugo Chavez, Presiden Venezuela saat ini, mengatakan serangan Israel itu sudah selevel sama Genosida (pembantaian etnis paling massive dan fundamental). Selain itu, tindakan Israel tersebut juga mengundang asumsi bahwa ada motivasi lain dari Israel dalam menyerang Gaza.

Side Effects Agression..

Tanggal 10 Februari 2009, Israel akan mengadakan pemilu. Ehud Barak (Menteri Pertahanan Israel) berasal dari Partai Buruh dan Tzipi Livni (Menlu Israel) merupakan Ketua Partai Kadima, mereka mempunyai pengaruh kuat di Israel. Mereka akan berhadapan dengan Partai Likud sebagai oposisi mereka. Dan karena itu Barak dan Livi tidak ingin terlihat seperti Pejabat yang pasif dan tidak sanggup berbuat apa-apa terhadap serangan roket dari Gaza. Jika hal itu terjadi, maka Partai Likudlah yang akan memenangi Pemilu. Karena itu, mereka berdua berupaya untuk menaikkan kembali pamor mereka sekaligus menunjukkan khususnya kepada warga Israel bahwa mereka dapat menjadi orang yang berguna bagi bangsanya, mencoba menghapus image buruk yang menempel di dirinya sehingga Partai Kadima, Partai politik yang memerintah Israel sekarang, di mana mereka berasal dapat kembali berkuasa dan tidak kehilangan simpati warga Israel pada pemilu mendatang. Penyerangan Israel ke Gaza tersebut juga diduga dilakukan agar nanti kedepannya dapat tercipta kesepakatan baru untuk menghapus kesepakatan lama yang menurut Israel itu tidak menguntungkan baginya.

Jika demikian, bisa kita pahami bahwa motif Israel dalam menyerang Palestina beragam. Adanya serangan roket dari Palestina ke Israel dijadikan oleh pihak Israel sebagai alat untuk melegitimasi aksinya ke Palestina. Dalam legitimasinya itu, ternyata tujuan Israel dibuntuti oleh adanya  kepentingan lain yang bersifat politis yaitu untuk mengikis kekuatan dan pengaruh Hamas dan para pengikutnya di  Palestina yang mengancam keamanan Israel. Selain itu dalam serangan ke Gaza juga terdapat  kepentingan partai politik Kadima di Israel yang dijalankan oleh Olmert dan Livni untuk menunjukkan bahwa Israel itu exists, membela kepentingan negara, melindungi bangsa Yahudi-nya, dan sebagainya sehingga kemudian Partai Kadima tersebut dapat meraih dukungan rakyat dan memenangi pemilu di bulan Februari mendatang. Sepertinya pihak Israel cukup cekatan juga dalam melihat momentum, yaitu menjadikan kasus serangan Israel ke Gaza ini sebagai momentum yang sangat baik sekali untuk meraih dukungan rakyat Israel bagi Partai Kadima, untuk melenyapkan orang-orang Hamas, untuk  menggantikan kesepakatan lama dengan yang baru yang lebih menguntungkan Israel, untuk memporak-porandakan Palestina sekaligus melumpuhkan serta mengurangi absolute power yang dimiliki khususnya oleh Hamas atau Palestina secara umum, serta keinginan-keinginan dasar Israel over Palestine lainnya yang belum tercapai. For Israel: It’s Show Time !!

Kemanakah AS??

United States, Where are you?

Satu pertanyaan yang wajar ditanyakan dalam situasi politik internasional yang memanas seperti sekarang ini. Sudah memasuki hari ke-12 serangan Israel ke Palestina, tetapi AS tetap tidak bergeming. Apa yang dilakukan Bush? Apa yang dilakukan Condoleezza Rice (Condi)? Apa yang dilakukan Obama? Bush dan Condi terlihat sibuk mengadakan pertemuan untuk turut membantu memecahkan permasalahan yang ada tanpa adanya sikap yang tegas dari diri mereka. Bush sibuk menggalang dana untuk para korban di Gaza. Padahal dunia meneriakinya untuk peran yang lebih. Jika untuk menggalang dana, Indonesia pun mampu melakukannya untuk Palestina. Di sisi lain, Condi hanya membeo dan memberi dukungan terhadap usulan ‘gencatan senjata’ dari Mesir untuk Israel dan Hamas.

Obama 2008What about Obama? Ternyata ketika serangan Israel sejak 27 Desember 2008 sampai dengan memasuki minggu pertama di tahun 2009 tersebut, Obama sedang berada di Hawaii karena sedang holiday akhir tahun bersama keluarganya. Sejak awal serangan ini mencuat, Obama memang tidak memberikan komentar sedikit pun terhadap apa yang terjadi di Gaza. Obama tau dan mengikuti perkembangannya, tetapi Ia tidak berkomentar. Ternyata yang membuatnya sedemikian diam adalah karena ia merasa belum saatnya berbicara. Obama melihat masih ada Bush yang memegang tampuk pemerintahan sampai tanggal 20 Januari 2009 yang lebih layak berbicara dan bertindak ketimbang Obama yang masih akan dilantik pada tanggal yang sama (20 Januari 2009). Bush berpandangan tidak ingin melangkahi Bush yang masih menjabat dan memang belum saatnya Bush bergeming, karena belum dilantik atau diresmikan oleh Kongres.

Namun ternyata, setelah adanya 40 orang tewas saat tank Israel menyerang tank sekolah PBB di Gaza, Obama baru mulai berkomentar melalui pernyataannya. Obama akhirnya mengaku khawatir dengan banyaknya warga sipil yang tewas di Gaza dan Isreal. Dan Obama berjanji setelah dirinya dilantik nanti Ia akan mengupayakan perdamaian di kawasan Timur-Tengah.

“Setelah pelantikan 20 Januari mendatang, saya bisa bicara lebih banyak mengenai isu ini. Saya akan menepati janji kampanye. Segera setelah pelantikan, kami akan terlibat aktif dan konsisten menyelesaikan konflik Timur Tengah. Ini komitmen Saya” (Barack Obama)

November 29, 2008

Di Balik Kesepakatan Parlemen Irak

Filed under: my zone — by Ardaiyene @ 2:36 pm

Akhirnya (kalau memang bisa dikatakan demikian), Parlemen Irak sepakat untuk menyusun kesepakatan dengan Amerika, terutama dalam penarikan Pasukan AS dari Irak sehingga Irak pun bisa kembali menjadi negara yang bebas, berdaulat, dan dapat kembali membangun negerinya yang telah porak-poranda (Kompas, Sabtu 29 November 2008).

Sebelumnya, isu mengenai penarikan pasukan AS dari Irak telah lama dibicarakan dan dibahas, namun selalu saja berujung pada kebuntuan. Namun, saat ini justeru Parlemen Irak yang bersikap sepakat untuk mengambil tindakan adanya penarikan pasukan AS pada akhir tahun 2011 dengan didahului dengan perjanjian pakta keamanan dengan AS. Menurut Kompas, pakta itu terdiri dari perjanjian mengenai Status Kekuatan AS di Irak dan Perjanian Kerangka Kerja Jangka Panjang yang merumuskan hubungan Irak-AS dalam beberapa tahun ke depan.

Walaupun Parlemen Irak telah menyatakan kesepakatannya, apakah lantas warga Irak juga turut menyetujuinya? Seperti yang kita tahu, warga Irak terpecah menjadi dua kubu dominan, yaitu Syiah dan Sunni. Warga Sunni Arab yang dominan semasa Saddam Hussein berkuasa ini (yang notabene versus AS) sebenarnya menuntut konsesi yang lebih dari adanya kesepakatan tersebut. Lantas, apa itu artinya? Apakah ternyata sekarang mereka mau menerima kesepakatan dengan AS? Apakah sekarang warga Irak yang awalnya begitu frontal (Sunni-red) mau sedikit mengalah? Sudah lelahkah mereka terhadap apa yang telah terjadi di Irak selama ini? Yah.. jawabannya kita liat saja pada hasil referendum yang dijadwalkan akan diselenggarakan Pemerintah Irak di akhir Juli 2009.

Mengenai kesepakatan yang ada di Parlemen Irak ini ternyata Bush, Presiden AS, menyambutnya dengan gembira. Bahkan Bush pun mengatakan, “menegaskan pertumbuhan demokrasi Irak dan meningkatkan kemampuan untuk mengamankan dirinya”.

Dengan melihat apa yang terjadi, yaitu dengan sikap Parlemen Irak yang seperti itu dan sikap Bush yang menyambut hangat akan hal tersebut, mengindikasikan bahwa semua hal berjalan semakin baik dan mulai mengerucut ke hal yang positif, yaitu penarikan pasukan AS dari Irak dan terjalinnya hubungan yang lebih baik antara Irak dengan AS. Yang jadi pertanyaan saya, apakah hal ini dikonstruksi oleh AS mengingat masa jabatan Bush sudah akan berakhir? Saya melihat kecenderungan bahwa Bush berusaha untuk mengakhiri kebijakannya di Irak dengan sebaik mungkin di masa penghujung pemerintahannya walaupun sebenarnya telah banyak hal yang telah dikorbankan baik dari pihak Irak maupun AS, akibat dari kebijakan unilateralnya. Apakah adanya tanda yang membaik ini sebagai suatu upaya menutup lubang yang telah dalam digali? Mencoba menutup-nutupi kesalahan di akhir pemerintahan agar mendapat image bahwa Bush berhasil menegakkan demokrasinya, bahwa Bush berhasil dengan invasinya ke Irak?

Well, all the answers depend on you..

Tapi, jikalau itu benar, lantas Obama sebagai the next US President tidaklah harus bersusah-susah payah lagi untuk membereskan dan membenahi kebijakan Bush yang ada di Irak tersebut, karena di Parlemen Irak sudah tercapai kesepakatan Penarikan Pasukan AS dari Irak dan telah ditandatanganinya pakta kerjasama keamanan oleh Parlemen Irak. Hal ini membuktikan bahwa sudah ada upaya untuk menanggulangi isu yang telah lama berkobar. Jika hal ini dapat dikatakan sudah sebagai tutup buku atas kebijakan Bush di Irak tersebut, lantas yang harus dilakukan Obama adalah make it constantly good!!

Powered by WordPress.com