Sebenarnya di awal-awal kuliah ‘Gender & Politik’, ketika saya mulai memahami perbedaan sex dan gender dan sedikit memasuki penjelasan mengenai teori yang digunakan untuk menganalisis gender, lantas saya jadi mempunyai satu pertanyaan simple yang cukup mendasar.
Mengapa fokus dari pembahasan gender adalah wanita?
Sebelum saya menemukan titik terang atas pertanyaan di dalam otakku itu, saya berfikir sendiri dan mencoba menelaah kembali apa yang dikatakan oleh Dosen Pengampu dari mata kuliah tersebut. Dalam pemaparannya di kelas-kelas sebelumnya beliau menerangkan bahwa gender itu sendiri adalah membicarakan masalah konstruksi sosial yang membedakan pria dengan wanita. Dalam penjelasan itu pun kita sudah dapat mengetahui bahwa aktor di dalam gender tidak hanya wanita, tetapi ada pria juga. Lantas, saya mulai berfikir, mengapa pria tidak dijadikan fokus juga? Atau mungkin gay/lesbian yang juga telah menyita perhatian masyarakat? Tetapi mengapa yang selalu diusung adalah wanita? Mengapa kesetaraan hak dan peluang yang selalu diusung adalah untuk wanita? Mengapa keadilan selalu diperioritaskan untuk wanita? Bagaimana dengan pria? Apakah pria selama ini telah merasa nyaman-nyaman saja sehingga tidak perlu mendapatkan tuntutan keadilan (lagi)? Bagaimana dengan fenomena pria rumah tangga? Apakah itu bukan bentuk ketidakadilan bagi pria? Mengapa itu juga tidak dijadikan fokus dalam pembahasan gender?
Inti dari urutan pertanyaan di atas sebenarnya adalah: mengapa wanita?
Ternyata setelah saya telaah kembali dan mencoba untuk menyimpulkan sendiri data-data yang telah saya dapatkan ternyata ada dua versi untuk menjawab pertanyaan itu. Yang pertama, adalah versi yang paling mudah, yaitu dengan menunjukkan data bahwa wanita memang pihak yang memerlukan perhatian lebih. Dan versi kedua yaitu versi jawaban yang sedikit akademis, yaitu dengan menganalisa peran wanita melalui perspektif atau teori yang ada.
Pertanyaan tersebut secara simple atau mudah dapat dijawab dengan menyodorkan data mengenai ketimpangan yang dialami oleh wanita dibanding dengan pria. Seperti yang telah saya utarakan dalam tulisan saya yang lalu, masalah gender adalah masalah mengenai ketimpangan yang ada antara pria dan wanita. Sebenarnya ada banyak data yang menyajikan hal tersebut. Salah satunya di sini saya akan menunjukkan data dari Fred Halliday yang menyatakan fakta sebagai berikut:
Jumlah wanita di dunia mencapai 51% dari total keseluruhan jumlah populasi dunia. Sepertiga (1/3) dari jumlah wanita itu mendapat imbalan kerjanya, sedangkan sisanya (2/3nya) tidak. Wanita telah mengupayakan 50% dari jumlah konsumsi pangan dunia. Tetapi, wanita hanya menerima 10% dari pendapatan global secara keseluruhan, wanita hanya memiliki 1% properti dunia, 60% wanita di dunia buta huruf dan 80% dari jumlah wanita di dunia adalah pengungsi. Jumlah wanita yang telah berhasil menjadi kepala negara atau menteri di dalam kabinet pemerintahan tidak lebih dari 5% dari total jumlah wanita di dunia.
Dengan melihat dan mengetahui data di atas, maka kita dapat sadar bahwa ternyata kondisi wanita di dunia sekarang ini sangat memprihatinkan. Dan karenanya wajar jika wanita menjadi fokus dari pembahasan gender. Data tersebut pun sebenarnya belum cukup untuk mendukung argumen bahwa wanita layak menjadi fokus dalam pembahasan gender. Data tersebut juga secara tidak langsung menunjukkan adanya diskriminasi terhadap wanita. Namun ada pula diskriminasi lainnya yang tidak tertuang dalam data statistik seperti di atas. Ada banyak tindakan diskriminasi lainnya yang dialami oleh wanita yang mana itu melanggar hak asasi wanita sebagai seorang wanita pula seperti pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan, dan sebagainya. Penyajian data seperti ini merupakan cara yang paling mudah untuk membuktikan bahwa wanita memang membutuhkan perjuangan, pembelaan, dan perkembangan bagi kesetaraan hak antara wanita dengan pria.
Jawaban versi kedua yaitu dengan penjelasan secara ilmiah atau akademik. Berpijak dari data yang ada, kita dapat mengetahui bahwa posisi wanita memang tidak setara dengan pria. Di sana juga menunjukkan adanya ketimpangan distribusi nilai-nilai kepada wanita yang menyebabkan wanita menjadi ter-subordinated dari pria. Hal ini dapat kita lihat sebagai sebuah konstruksi atau ciptaan dari lingkungan sosial yang ada. Sistem patriarki adalah contohnya. Sistem patriarki merupakan suatu sistem (yang tentunya juga sebuah konstruksi) yang menempatkan pria pada posisi dominan atau puncak, dan otomatis posisi wanita diabaikan, dan karenanya posisi dan peran wanita terbatasi atau termarjinalkan.
Jika dikaitkan dengan studi Hubungan Internasional, ada bebarapa quotes dari Robert Keohane yang menunjukkan wanita termarjinalkan, yaitu : “Feminist (theory) offers a critique of theories constructed by men who put themselves in the position of policy makers…” Statement dari Keohane ini telah menunjukkan kepada kita semua bahwa pria memang menempatkan diri mereka pada posisi yang strategis, yaitu sebagai pembuat kebijakan, yang mana di dalamnya terkandung maksud bahwa jikalau demikian maka wanita tidak mendapatkan posisi yang cukup penting untuk didengarkan. Dan karena itu teori feminisme lahir sebagai gerakan yang merespon dominasi pria yang selanjutnya mendiskriminasikan wanita. Statement dari Keohane yang lain yaitu : “Feminist critically examine IR form the standpoint of people who have been systematically excluded from power.” Dari statement ini yang dimaksud dari ‘people who have been systematically excluded from power’ adalah wanita. Wanita di dalam hubungan internasional pun termaksud aktor yang excluded from power / termarjinalkan. Karena itu pula feminisme lahir untuk meningkatkan power bagi wanita.
Jan Pettmen, memberikan quotes yang lebih mendalam lagi, yaitu : “the Study of International Relations has long been taught and theorized as if women were invisible: as if either there were no women in world politics, which was only men’s business…” Penggalan kalimat ‘as if women were invisible’ sangat jelas menunjukkan bahwa wanita yang notabene ada malah justru dianggap seolah-olah tidak ada di dalam hubungan internasional. Segala kegiatan yang berlangsung dianggap sebagai urusan pria, bukan urusan wanita. Wanita dianggap tidak penting dan tidak perlu dihiraukan. Begitula kira-kira maksud dari quotes di atas. Fred Halliday menambahkan quotes lain yang menguatkan hal ini, yaitu : “In conventional ideology, women are not suited for such responsibilities and cannot be relied on in matters of security and crisis”. Berbagai quotes tersebut jelas menunjukkan argument bahwa sebenarnya wanita dianggap invisible, pria menempati posisi strategis dan karenanya dapat berbuat banyak hal daripada wanita. Dalam perkembangan jaman ke depan, hal semacam ini dianggap sebagai suatu penyimpangan hak asasi manusia bagi wanita yang semakin lama semakin menggerus hak dan kehormatan wanita. Karena itu muncul berbagai perspektif atau teori seperti teori feminisme yang berfokus pada wanita karena adanya persepsi bahwa women have been marginalized, oppressed, and subjugated.
Dengan adanya dua versi jawaban ini, semoga dapat menjawab pertanyaan inti dari tulisan ini.
